PT KONTAK PERKASA FUTURES - Direktur Utama PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Garibaldi Thohir membantah terkait tudingan laporan oleh organisasi global yakni Global Witness atas upaya penggelapan pajak lewat anak usahanya.
Perseroan dituding melakukan penggelapan pajak melalui salah satu anak usahanya di Singapura yaitu Coaltrade Services International dalam kurun waktu 8 tahun yakni 2009-2017.
Adapun Perseroan dituding telah mengatur sedemikian rupa sehingga mereka bisa membayar pajak senilai USD 125 juta dolar lebih rendah dibandingkan yang seharusnya dibayarkan di Indonesia.
"Kita itu perusahaan publik, tentu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik ataugood corporate governance dan senantiasa patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk aturan perpajakan," tuturnya kepada Liputan6.com, Jumat (5/7/2019).
Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Boy ini menjelaskan, anak perusahaanya yaitu Coaltrade Services itu bahkan memasarkan batubara di pasar ekspor, atau dengan kata lain di pasar internasional.
"Tentu sebagai kantor pemasaran internasional, mereka berperan penting untuk memperluas pasar internasional dengan tetap berpegangan pada ketentuan Harga Patokan Batubara (HPB) serta aturan perpajakan dan royalti yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia," tegas dia.
Maka dari itu Boy menegaskan, segala informasi perpajakan yang terafiliasi dengan Coaltrade Services International Pte.Ltd sudah tertera dalam situs resmi Perseroan dan otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator.
"Pembayaran pajak dan royalti sudah diungkapkan di dalam laporan keuangan perusahaan, itu bisa dilihat di situs resmi perusahaan dan idx sebagai regulator," kata dia.
BACA JUGA :

Komentar
Posting Komentar