Putusan Sidang MK Tak Berpengaruh Besar Terhadap Rupiah

PT KONTAK PERKASA FUTURES  - Nilai tukar rupiah bergerak melemah pada perdagangan Jumat ini. Namun rupiah masih berpotensi menguat pada perdagangan hari ini.
Mengutip Bloomberg, Jumat (28/6/2019), rupiah dibuka di angka 14.139 per dolar AS, tak berbeda jauh dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 14.140 per dolar AS. Namun menjelang siang, rupiah melemah ke 14.144 per dolar AS.
Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 14.132 per dolar AS hingga 14.145 per dolar AS. Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah masih menguat 1,71 per dolar AS.
Sedangkan berdasarkan Kurs Referesni Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 14.141 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan patokan sebelumnya yang ada di angka 14.180 per dolar AS.
Analis Bank Mandiri Rully Arya Wisnubroto mengatakan, putusan MK tidak berpengaruh signifikan terhadap pergerakan rupiah karena tidak menjadi isu besar di pasar uang saat ini.
"Putusan MK tidak banyak impact ke pasar," ujar Rully dikutip dari Antara.
Menurut Rully, pelaku pasar lebih menunggu pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di sela-sela KTT G20 di Osaka.
Direktur Utama PT Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan pasca putusan MK, sejumlah investor yang sejak gonjang-ganjing pilpres menahan diri untuk berinvestasi, bisa kembali agresif masuk ke instrumen berisiko.
Apalagi setelah lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) memberikan rating BBB- menjadi BBB+ terhadap obligasi Indonesia, sehingga harapan untuk gagal bayar berinvestasi sangat kecil.
"Dalam perdagangan hari ini rupiah masih akan menguat di kisaran level 14.100 per dolar AS hingga 14.200 per dolar AS," ujar Ibrahim.

Komentar